
TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) adalah :
- Lokasi yang aman dan mudah diakses
 - Ada Koordinator sebagai Penanggungjawab atas Administrasi dan Keamanannya
 - Sementara berarti ada batas waktu terbatas yang ditentukan untuk keberadaan lokasi fisik TPS dan status item-item di dalamnya
 - Keputusan Manajemen menetapkan status final atas item-item dan menandai berakhirnya TPS
 
Foto 3.1.3 : Contoh Identifikasi TPS
Gambar 3.1.2 : Standar Identifikasi TPS
Gambar 3.1.3 : Formulir Daftar Isi TPS


