
TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) adalah :
- Lokasi yang aman dan mudah diakses
- Ada Koordinator sebagai Penanggungjawab atas Administrasi dan Keamanannya
- Sementara berarti ada batas waktu terbatas yang ditentukan untuk keberadaan lokasi fisik TPS dan status item-item di dalamnya
- Keputusan Manajemen menetapkan status final atas item-item dan menandai berakhirnya TPS
Foto 3.1.3 : Contoh Identifikasi TPS


Gambar 3.1.3 : Formulir Daftar Isi TPS